DENPASAR, 23 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan standar perlindungan bagi seniman lokal, Baliola dan perwakilan Yowana melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali pada Rabu (22/4). Pertemuan ini membahas langkah strategis perlindungan Hak Cipta bagi karya Ogoh-Ogoh melalui integrasi teknologi digital.
Ibu Eem Nurmanah, Kakanwil Kemenkumham Bali, menyambut positif inisiatif ini. Beliau menekankan bahwa meskipun Ogoh-Ogoh secara umum merupakan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), desain spesifik yang lahir dari kreativitas para Yowana patut mendapatkan perlindungan Hak Cipta individu atau kelompok untuk menghindari praktik penjiplakan.
“Ogoh-Ogoh kini memiliki potensi nilai ekonomi tinggi yang memerlukan kepastian hukum. Sinergi ini akan mendorong kreativitas generasi muda sekaligus memberikan keamanan bagi karya mereka,” ujar Ibu Eem Nurmanah dalam paparannya.
Sebagai tindak lanjut, Baliola melalui platform Kraflab akan berperan sebagai penyedia infrastruktur Digital Passport. Teknologi ini memungkinkan setiap karya seni yang telah terdaftar di DJKI memiliki “identitas digital” yang tidak dapat dipalsukan, memastikan kedaulatan seniman atas karyanya saat merambah ekosistem digital global.
Kolaborasi ini juga melibatkan panitia Kasanga Fest sebagai wadah utama komunitas Yowana di Denpasar. Kedepannya, program ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk memastikan keselarasan antara nilai kultural dan administrasi hukum.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan nilai ekonomi dari karya Ogoh-Ogoh tidak hanya berhenti pada saat pengerupukan, namun terus berkembang sebagai aset kreatif yang berkelanjutan dan terlindungi secara hukum nasional maupun internasional.
Baliola adalah platform pelopor ekosistem digital berbasis teknologi blockchain yang fokus pada pengembangan digital trust dan perlindungan aset kreatif di Indonesia.